Berantas Sindikat Barang Haram, 2 Orang Kurir Narkoba Dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan

Polres Bangkalan - Memberantas peredaran barang haram yakni sabu sabu, terus dilakukan oleh sejumlah kepolisian tak terkecuali oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan. Terbaru, 2 orang sindikat berinisial RD (35 tahun) dan MT (28 tahun) yang bertugas sebagai kurir narkotika dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan pada pertengahan bulan ini. Kedua orang tersebut diketahui beralamat di Dusun Tomangan, Desa Bringen, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres pada Rabu pagi ini (30/04) mengatakan jika polisi berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika di kecamatan Labang, Bangkalan. "Alhamdulillah, 2 orang yang menjadi kurir narkoba berhasil kami amankan pada 9 April 2025 di sebuah rumah yang beralamatkan di kecamatan Labang, kabupaten Bangkalan. Saat kami amankan, ditemukan barang bukti 7 gram, dan barang tersebut kami sit...