Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita
JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot. Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples. Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti. Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah...